SIAPAKAH SUKU ALAS?
Orang-orang Alas merupakan salah satu rumpun
masyarakat yang terletak di wilayah Aceh Tenggara, provinsi Aceh.
Wilayah Alas dilalui banyak sungai, termasuk Lawe Alas (Sungai Alas).
Mereka tinggal di daerah yang disebut "Tanah Orang Alas". Kata "alas"
berarti "tikar yang digunakan untuk duduk atau tidur". Walaupun bahasa
dan nama keluarga suku Alas memiliki kesamaan dengan suku Batak, asal
usul Alas masih merupakan sebuah misteri. Menurut cerita tradisional,
ada sejumlah orang Batak yang menyembah berhala dari tanah Toba pergi ke
dataran tinggi di bawah pimpinan kepala suku mereka, Alas. Tradisi dan
budaya yang telah lama dipelihara kelompok etnis ini terkadang disamakan
dengan Gayo. Selama masa pemerintahan Belanda, struktur pemerintahan
menganggap dua wilayah ini sebagai satu bagian (Tanah Gayo dan Alas).
Akan tetapi, orang-orang Alas adalah kelompok orang-orang yang unik yang
memunyai budaya dan bahasa sendiri yang berbeda dari kebudayaan dan
bahasa Gayo. Sejak 1974, wilayah-wilayah Alas dan Gayo telah digolongkan
dalam daerah Aceh Tenggara.
SEPERTI APA KEHIDUPAN MEREKA?
Sebagian besar orang-orang Alas tinggal di wilayah
pedesaan. Mereka mencari nafkah dengan berkebun dan memelihara ternak.
Wilayah Alas dianggap sebagai lumbung padi di wilayah Aceh. Hasil-hasil
pertanian lainnya adalah karet, kopi, dan kemiri (bumbu lokal) serta
juga hasil-hasil perhutanan lainnya seperti kayu, rotan, getah dan
kemenyan.
Lingkungan atau pedesaan-pedesaan Alas disebut
"kute". Satu kute biasanya terdiri dari satu klan atau lebih yang
disebut "merge". Keluarga-keluarga besar biasanya akan hidup dalam satu
rumah dan tunduk kepada otoritas orang tua. Mereka adalah masyarakat
patrilineal, yang berarti mereka menarik garis keturunan dari pihak
ayah.
Kebudayaan mereka menekankan dua jenis hukum. Yang
pertama terdiri dari hukum agama yang diberikan Allah dan tidak dapat
diubah. Yang kedua terdiri dari hukum-hukum tradisional yang dibuat oleh
para pemimpin komuitas dan dapat diubah sesuai dengan waktunya. Menurut
adat pernikahan, pertunangan berlangsung dari 1 sampai 3 tahun karena
sang pria perlu mengumpulkan mas kawin untuk sang wanita. Ketika
sepasang pria dan wanita Alas menikah, mereka tinggal dekat dengan
keluarga sang suami. Setelah mereka memunyai anak-anak, keluarga muda
tersebut biasanya akan pindah dan tinggal terpisah (jawe) dari orang
tua, tetapi mereka tetap tinggal di wilayah yang sama. Pernikahan secara
poligami diperbolehkan ketika pasangan suami istri hanya memiliki 1
orang anak atau tidak memiliki anak sama sekali ("adak meu keu dueu").
APA KEPERCAYAAN MEREKA?
Biasanya, orang-orang Alas adalah penganut Islam,
tetapi mereka masih mencari bantuan dari dukun. Mereka mengadakan
ritual-ritual agar hasil panen mereka besar dan agar hasil panen mereka
dilindungi dari hama. Dukun membaca mantranya dan menggunakan ramuan
obat ajaib dari dedaunan dan bunga-bunga yang dianggap kuat untuk
melawan hama.
APA KEBUTUHAN MEREKA?
Orang Alas sangat memerlukan perkembangan dalam
bidang pendidikan dan ekonomi. Aceh Tenggara memunyai potensi besar
untuk pariwisata, pertanian ,dan pertambangan, tetapi potensi besar ini
belum dimanfaatkan. Modal dan investasi finansial (baik dari dalam
maupun luar negeri) dari potensi-potensi yang dikembangkan ini akan
sangat membantu perkembangan dan kemakmuran orang-orang Alas.
0 komentar:
Posting Komentar